Cara Koreksi Kelebihan Pembayaran Karena Kekurangan Kadar Aspal , Luas dan Volume Pekerjaan


Informasi terbaru Cara Koreksi Kelebihan Pembayaran Karena Kekurangan Kadar Aspal , Luas dan Volume Pekerjaan kami sediakan khusus untuk pembaca setia punyanbiu.blogspot.com, semoga informasi Cara Koreksi Kelebihan Pembayaran Karena Kekurangan Kadar Aspal , Luas dan Volume Pekerjaan memberikan pengetahuan lebih untuk kita semua. Seringkali kita jumpai dalam pekerjaan jalan terjadinya kekurangan kadar aspal, luas dan volume, sehingga terjadi kelebihan pembayaran. Berikut ini cara melakukan koreksi pembayaran atas kedua hal tersebut berdasarkan :
Spesifikasi Teknis dalam kontrak Bidang Bina Marga TA 2009, Divisi 6, Seksi 6.3 (yang selalu menjadi bagian dalam kontrak) :
1) Pasal 6.3.2.5).(e),
a) angka i, yang menyatakan bahwa seluruh campuran yang dihampar dalam pekerjaan harus sesuai dengan formula campuran kerja, dalam batas rentang toleransi yang disyaratkan dalam Tabel 6.3.2.-15 di bawah ini;
b) angka ii, yang menyatakan bahwa setiap hari Direksi Tehnik akan mengambil benda uji, baik bahan maupun campurannya seperti yang digariskan dalam Pasal 6.3.4.3) dan 6.3.4.4) dari Spesifikasi ini, atau benda uji tambahan yang dianggap perlu untuk pemeriksaan keseragaman campuran. Setiap bahan yang gagal memenuhi batas-batas yang diperoleh dari Formula Campuran Kerja (JMF) dan toleransi yang diijinkan harus ditolak.
2) Pasal 6.3.5.1),
a) Huruf g, yang menyatakan bahwa bilamana Direksi Pekerjaan menerima pekerjaan setiap campuran aspal dengan kadar aspal rata-rata yang lebih rendah dari kadar aspal yang ditetapkan dalam rumus perbandingan campuran. Pembayaran campuran aspal akan dihitung berdasarkan luas atau volume hamparan yang dikoreksi menurut dalam butir (h) di bawah dengan menggunakan faktor koreksi berikut. Tidak ada penyesuaian yang akan dibuat untuk kadar aspal yang dilampaui nilai yang disyaratkan dalam Rumus Perbandingan Campuran.


Kadar Aspal Rata-Rata Yang Diperoleh Dari Hasil Ekstraksi
Cb = -------------------------------------------------------------
Kadar Aspal Yang Ditetapkan Dalam Rumus Perbandingan Campuran

b) Huruf h, yang menyatakan bahwa Luas atau Volume yang digunakan untuk pembayaran adalah Luas atau Volume seperti yang disebutkan pada Butir (a) diatas x Ct x Cb. Bilamana tidak terdapat penyesuaian maka faktor koreksi Ct dan Cb diambil satu.

Tebal Nominal Yang Diterima
Ct = -------------------------------------
Tebal Nominal Rancangan

c. Spesifikasi Teknis dalam kontrak Bidang Bina Marga TA 2010, Divisi 6, Seksi 6.3:
1) Pasal 6.3.3.(6),
a) Huruf a, yang menyatakan bahwa seluruh campuran yang dihampar dalam pekerjaan harus sesuai dengan Rumus Perbandingan Campuran, dalam batas rentang toleransi yang disyaratkan dalam Tabel 6.3.3.(2) di bawah ini:
b) Huruf b, yang menyakan bahwa setiap hari Direksi Pekerjaan akan mengambil benda uji baik bahan maupun campurannya seperti yang digariskan dalam Pasal 6.3.7.(3) dan 6.3.7.(4) dari Spesifikasi ini, atau benda uji tambahan yang dianggap perlu untuk pemeriksaan keseragaman campuran. Setiap bahan yang gagal memenuhi batas-batas yang diperoleh dari Rumus Perbandingan Campuran (JMF) dan toleransi yang diijinkan harus ditolak.
2) Pasal 6.3.8.(1),
a) Huruf g, yang menyatakan bahwa bilamana Direksi Pekerjaan menerima pekerjaan setiap campuran aspal dengan kadar aspal rata-rata yang lebih rendah dari kadar aspal yang ditetapkan dalam rumus perbandingan campuran. Pembayaran campuran aspal akan dihitung berdasarkan luas atau volume hamparan yang dikoreksi menurut dalam butir (h) di bawah dengan menggunakan faktor koreksi berikut. Tidak ada penyesuaian yang akan dibuat untuk kadar aspal yang dilampaui nilai yang disyaratkan dalam rumus Perbandingan Campuran.

Kadar Aspal Rata-Rata Yang Diperoleh Dari Hasil Ekstraksi
Cb = -------------------------------------------------------------------
Kadar Aspal Yang Ditetapkan Dalam Rumus Perbandingan Campuran

b) Huruf h, yang menyatakan bahwa Luas atau Volume yang digunakan untuk pembayaran adalah Luas atau Volume seperti yang disebutkan pada Butir (a) diatas x Ct x Cb. Bilamana tidak terdapat penyesuaian maka faktor koreksi Ct dan Cb diambil satu.

Tebal Nominal Yang Diterima
Ct = -------------------------------------
Tebal Nominal Rancangan
Harga satuan perkaliannya adalah harga satuan dari item pekerjaan, bukan dari harga satuan bahan.
Demikian semoga bermanfaat..!!!! Tinggalkan komentar anda tentang Cara Koreksi Kelebihan Pembayaran Karena Kekurangan Kadar Aspal , Luas dan Volume Pekerjaan jika anda suka dengan artikel yang kami suguhkan.

Lingkungan Pengendalian sebagai Fondasi


Informasi terbaru Lingkungan Pengendalian sebagai Fondasi kami sediakan khusus untuk pembaca setia punyanbiu.blogspot.com, semoga informasi Lingkungan Pengendalian sebagai Fondasi memberikan pengetahuan lebih untuk kita semua. Bagaimana menurut anda ?
Coba analisis gambar berikut terkait SPI berdasarkan unsur-unsur SPI menurut COSO

Lingkungan Pengendalian sebagai Fondasi
Unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern menurut COSO seperti terlihat dalam gambar berikut :

Sumber : Larry F. Konrath (1999:208)
Dari unsur-unsur SPI tersebut Lingkungan Pengendalian menjadi unsur penting yaitu pondasi bagi unsur-unsur yang lain.

COSO (The Committee of Sponsoring Organizations)
Menurut COSO Kerangka Pengendalian Intern terdiri dari dua, yaitu:
1. Hard Controls
2. Soft Controls
Penekanan Pengendalian Intern kepada penyebab akar sistemik (Systemic Root Causes)
1. Customer-focused (berfokus pada pelanggan)
2. Outcome oriented (berorientasi hasil)

Pengendalian Intern vs Fraud

Penyebab utama fraud = lemahnya pengendalian intern

PENYEBAB LAIN FRAUD

1. Manajemen mengabaikan pengendalian intern
2. Kolusi di antara para pegawai dan pihak ketiga
3. Kolusi antara para pegawai atau manajemen
4. Kurangnya pengendalian terhadap manajemen oleh komisaris
5. Lemahnya/tidak adanya kebijakan etika korporasi

Pasal 58 UU No 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara mengamanatkan SPI yaitu :
1. Presiden (kepala pemerintahan) : mengatur & menyelenggarakan SPI di lingkungan Pemerintahan secara menyeluruh
2. Peningkatan kinerja, transparansi & akuntabilitas Tinggalkan komentar anda tentang Lingkungan Pengendalian sebagai Fondasi jika anda suka dengan artikel yang kami suguhkan.

Analisis Artikulasi Laporan Keuangan Pemda


Informasi terbaru Analisis Artikulasi Laporan Keuangan Pemda kami sediakan khusus untuk pembaca setia punyanbiu.blogspot.com, semoga informasi Analisis Artikulasi Laporan Keuangan Pemda memberikan pengetahuan lebih untuk kita semua. Manfaat Analisis Artikulasi :
1. Sebagai Alat Pendeteksi Dini Dari Kemungkinan Salah Saji Keakuratan Nilai Pelaporan Keuangan;
2. Sebagai Salah Satu Penyebab Kemungkinan Pemberian Opini Disclaimer;
3. Meminimalisasi Resiko Audit Deteksi.

Komponen Analisis Artikulasi:
1. Kenaikan Kas Pada Neraca;
2. Kenaikan Utang PFK Pada Neraca;
3. Kenaikan SILPA Pada Neraca;
4. Selisih Kas.

Rumus Analisis Artikulasi:
Kenaikan SILPA pada Neraca( + )Kenaikan Utang PFK pada Neraca = Kenaikan Kas Tunai dan/atau Kas Bank( + )Selisih Kas

Penjelasan:
- Kenaikan SILPA Pada Neraca.
Didapat dari : Saldo Akhir EDL-SILPA 20x2 DIKURANGI (-) Saldo Akhir EDL-SILPA 20x1

- Kenaikan Utang Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) Pada Neraca.
Didapat dari : Saldo Akhir Kewajiban Utang PFK 20x2 DIKURANGI (-)Saldo Akhir Kewajiban Utang PFK 20x1

- Kenaikan Kas Tunai/Bank Pada Neraca.
Didapat dari : Saldo Akhir Kas Tunai + Kas di Bank 20x2 DIKURANGI (-)Saldo Akhir Kas Tunai + Kas di Bank 20x1

- Selisih Kas.
Selisih lebih atau kurang Uang Kas dan/atau Kas di Bank yang belum/tidak bisa dijelaskan oleh Bendaraha Umum Daerah.

Analisis Artikulasi Tambahan :

1. Analisis Artikulasi Arus Kas, Neraca dan Laporan Realisasi Anggaran;
2. Analisis Terhadap Belanja Modal;
3. Analisis Artikulasi Lainnya.

1. Analisis Artikulasi Arus Kas, Neraca dan LRA :


2. Analisis Terhadap Belanja Modal



3. Analisis Artikulasi Lainnya

Tinggalkan komentar anda tentang Analisis Artikulasi Laporan Keuangan Pemda jika anda suka dengan artikel yang kami suguhkan.